Sakit Hati Dipecat

Dua Pelaku Pembakar Mobil Supervisor PT PTSI Ditangkap

Dua pelaku pembakar mobil diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Gara-gara sakit hati dipecat, satu unit mobil Supervisor PT Pec Tech Service Indonesia (PTSI) di Perumahan Graha Pelalawan Blok 5, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dibakar.

Hal itu terkuak, setelah dua pelaku pembakaran mobil berhasil ditangkap di rumahnya yakni TAP warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kampar dan DW warga Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Sat reskrim dan Polsek,
berhasil menangkap pelaku. Hasil penyelidikan kalau motifnya sakit hati, karena pelaku TAP tidak terima dipecat dari perusahaan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, dalam press realis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Kris Tofel STrk, SIK, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK,dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH di Mapolres Pelalawan, Senin (2/9/2024).

Dijelaskan Kapolres bahwa dalam penangkapan dua pelaku pembakaran mobil disita barang bukti, sepeda motor Yamaha NMax warna hitam BM BM 6055 FK trondol, baju kaos loreng oren hitam, Jaket loreng hijau hitam, handphone, sepatu, dan rekaman CCTV serta mobil Toyota Avanza dengan nopol BM 1391 CM milik korban.

"Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Kini keduanya diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pelalawan.

Sementara kronologis penangkapan di paparkan Kasat Reskrim, AKP Kris Tofel, berawal adanya pembakaran mobil yang terjadi, Selasa (20/8/2024) dini hari 02.43 WIB langsung ditindak lanjuti penyelidikannya.

'Kronologis penangkapan, yang cukup panjang selama sepekan baru berhasil di ungkap. Karena pelakunya bukan warga Pangkalan Kerinci. Setelah di telusuri dari rekaman CCTV pelaku berhasil teridentifikasi ciri-cirinya hingga berhasil di tangkap di rumahnya," jelas Kasat Reskrim.

Kemudian pelaku pertama berhasil di tangkap, DW di rumahnya di Panam, Pekanbaru, Kamis (29/8/2024) dini hari, dari hasil interogasi DW mengaku yang membawa sepeda motor bersama dengan TAP, hingga barang bukti Yamaha NMax disita.

Selanjutnya tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan pengembangan dan bekerja sama dengan Polres Kampar, tersangka TAP berhasil diamankan saat lagi tidur di rumahnya.

Tanpa perlawanan, sang eksekutor pembakaran mobil supervisor transport PT PTSI, Samsul Simorangkir (53) berhasil diamankan dan di gelandang ke Polres Pelalawan, untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan pelaku melakukan pembakaran mengunakan cairan jenis minyak pertalite. Setelah Disiram lalu dibakar oleh pelaku TAP, selaku Eksekutif. Sedangkan rekannya DW temannya hanya membantu membawa motor," tegas AKP Kris Tofel.

Sementara pelaku TAP,  yang mengaku sakit hati dipecat bekerja di PT PTSI Sebagai sopir  mobil trailer. Hingga melampiaskan dengan membakar mobil mantan pimpinan-nya tersebut.

"Saya langsung dikasih SP-3, dan dipecat. Tanpa ada peringatan oleh pimpinan, Karena mobil yang Saya bawa mengalami kecelakaan. Sedangkan pak Sam selaku supervisor tidak memberi pembelaan main pecat aja. Jadi kami jadi sakit hati. Awalnya hanya buat menakut-nakutinya, tapi rupanya mobil terbakar," tutur pelaku TAP..***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar